Jangan Daftar, Ini Penyebab Calon Penerima BLT UMKM Rp3,5 Juta Tak Bisa Cair

- 9 Januari 2021, 14:47 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /ANTARA


WARTA PONTIANAK- Pemerintah telah menggelontorkan banyak jenis bantuan sosial (Bansos), termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku UMKM untuk pengembangan usaha sebesar Rp3,5 juta.

Terdapat sejumlah syarat yang ditentukan pemerintah. Di mana di luar dari syarat tersebut dipastikan tidak akan lolos atau dengan kata lain BLT UMKM Rp3,5 juta tidak dapat dicairkan.

Baca Juga: Ini Penyebab Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Bisa Mengalir ke Rekening Anda

Berikut mereka yang tidak bisa mendapatkan bansos pemerintah meski sudah melengkapi berkas dan diajukan;  

1. Penerima bansos Sembako, bansos non PKH, BLT UMKM Rp2,4 juta, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan program lainnya dari pemerintah.

Baca Juga: Tanpa Berkas Ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Dapat Dicairkan, Batasnya Hanya Sampai Akhir Bulan Januari

2. ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD.

3. Sedang masa kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Perlu diketahui Bantuan Langsung Tunai (BLT) modal usaha Rp 3,5 juta untuk UMKM diperuntukkan bagi anggota KPM PKH yang digraduasi dan memiliki usaha.

Baca Juga: BLT BST Rp300 Sudah Cair, Siapkan NIK KTP Untuk Cek Daftar Namamu Disini

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x