Selain itu, bansos PKH untuk anak sekolah diberikan dengan besaran sebagai berikut:
- Pendidikan anak SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun
- Pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan
- Pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun
Baca Juga: Cairkan BLT UMKM Rp2,400.00 Segera, Batas Maksimal Hanya 31 Januari 2021
Bantuan dana yang diberikan, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan.
Berikut cara cek online daftar penerima BLT PKH melalui link dtks.kemensos.go.id:
1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.
2. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.
3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).