Simak Cara Berikut? Jika Mahasiswa ingin Dapat BLT KIP Kuliah dari Kemendikbud

- 13 Januari 2021, 21:04 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan kepada mahasiswa/mahasiswi untuk menunjang kebutuhan kuliah
Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan kepada mahasiswa/mahasiswi untuk menunjang kebutuhan kuliah /Tangkapan layar laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Republik Indonesia (RI) terus menerus menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST), Bansos non tunai, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat diberbagai daerah di Indonesia.

Beraneka ragam BST, Bansos non tunai dan BLT tersebut diberikan guna membantu perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Kali ini di tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberi kesempatan kepada para mahasiswa di perguruan tinggi untuk mendapatkan BLT Kartu Indonesia Pintar (KIP) guna membiayai kuliah para mahasiswa. 

Baca Juga: Populer Hari Ini : 8 Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Januari 2021, Simak Caranya di Sini

Sebagaimana diberitakan Fix Indonesia dalam artikel berjudul Kemendikbud Beri BLT KIP Kuliah untuk Menunjang Kebutuhan Mahasiswa, Cek Syarat Dan Alurnya di Sini! BLT KIP termasuk program Kemendikbud dalam Merdeka Belajar yang diusung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di tahun 2021.

Dilansir dalam laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id pada Rabu 13 Januari 2021 beberapa waktu lalu, Nadiem menjelaskan program ini menjadi prioritas pemerintah untuk membantu mahasiswa/mahasiswi perguruan tinggi diseluruh Indonesia.

"Di tahun 2021 apa saja program prioritas yang akan kita lakukan, yang pertama adalah BLT KIP Kuliah, dilanjutkan," terang Nadiem seperti dikutip dari laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id.

Baca Juga: Wow... Syaratnya Hanya Kantongi KTP, Anak Usia 18 Tahun Bisa Dapat BLT Rp3,55 Juta

Nadiem pun berharap, dengan BLT KIP kuliah, agar mampu mendorong kegiatan perkuliahaan terutama menunjang kebutuhan mahasiswa/mahasiswi.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemendikbud Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x