Muannas Alaidid Anggap Ramalan Mbak You Terkait Presiden Jokowi Lengser Sangat Membahayakan

- 16 Januari 2021, 13:52 WIB
Muannas Alaidid tanggapi ramalan Mbak You di tahun 2021 dan menyebut sang peramal sedang panjat sosial (pansos).
Muannas Alaidid tanggapi ramalan Mbak You di tahun 2021 dan menyebut sang peramal sedang panjat sosial (pansos). /Kolase dari Twitter.com/@muannas_alaidid dan Instagram.com/@MbakYou17

WARTA PONTIANAK – Warganet heboh dengan pernyataan Mbak You yang meramalkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser di tahun 2021 ini.

Mereka beramai ramai meminta apara kepolisian untuk menahan Mbak You lantaran pernyataannya dianggap bentuk provokasi dan sangat membahayakan.

Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid membuat pernyataan di akun media twitter pribadinya. Muannas mengatakan jika ramalan Mbak You merupakan bentuk provokasi, dan sangat membahayakan hingga menurutnya masuk pasal ujaran kebencian yang bisa dijerat dengan UU ITE.

Baca Juga: Selain ada Penjarahan Besar, Mbak You Ramal Jokowi Bakal Dilengserkan di Tahun 2021?

Dikutip dari MantraSukabumi.com dalam artikel berjudul "Mbak You Ramal Presiden Jokowi Lengser Tahun 2021, Muannas Alaidi: Ini Provokasi dan Membahayakan", Mbak You bisa saja dijerat ada Pasal  28 (2) ITE soal kebencian di tengah masyarakat, Pasal 14 dan Pasal 15 UU No.1 Tahun 46 dugaan menyebarkan kebohongan serta Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap penguasa.

“Negara sedang sibuk sekuat tenaga hadapi covid kok malah pansos yg meresahkan dan nakut-nakutin masy. mbak, mbakkk,” tulis Muannas Alaidid di akun twitter pribadinya sambil me-mention @divisihumaspolri.

 

Sehingga, menurut Muannas Alaidid, bahwa ramalan ini merupakan sebuah provokasi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Ramalan Mbak You di Tahun 2021: Marak Korupsi Berjamaah, Skandal Seks hingga Kasus Video Syur

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah