Presiden Jokowi Minta Menteri PUPR Gunakan Anggaran untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

- 15 Januari 2021, 12:16 WIB
Tangkapan layar penandatanganan kontrak paket tender/seleksi dini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat 15 Januari 2021.
Tangkapan layar penandatanganan kontrak paket tender/seleksi dini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat 15 Januari 2021. /Youtube Sekretariat Presiden/

WARTA PONTIANAK - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat anggaran terbesar pada APBN 2021 senilai Rp149,8 triliun.

 

Untuk itu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Kementerian PUPR agar penggunaan anggaran tersebut harus dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya ingin mengingatkan seluruh jajaran di Kementerian PUPR agar anggaran yang besar ini harus memiliki dampak yang signifikan, memberikan daya ungkit bagi ekonomi kita, membuat sektor konstruksi nasional bergeliat kembali,” ujar Presiden dalam pertemuan virtual penandatanganan kontrak 982 paket tender/seleksi dini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat 15 Januari 2021.

Baca Juga: Sampaikan Duka Cita Atas Gempa di Majene, JK: PMI Kerahkan Kemampuan Terbaiknya

Presiden Jokowi menilai bahwa bergeraknya kembali sektor konstruksi bukan saja memberikan kesempatan kerja bagi para pekerja konstruksi, tapi juga akan menggerakkan rantai pasok sektor konstruksi dan sektor kontraktor.

Selain itu, memberikan dampak berganda (multiplier effect) yang luas bagi industri yang terkait dengan konstruksi, serta menggerakkan industri baja, besi, semen, alat berat, dan juga sektor informal seperti pedagang makanan-minuman, kos-kosan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Duduk Terlalu Lama? Hati-hati Anda Jadi Pelupa dan Gangguan Mental

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga mengapresiasi upaya Kementerian PUPR yang sejak bulan Oktober tahun 2020 telah melakukan percepatan dalam proses tender atau seleksi dini.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x