Idham Azis Minta Jajarannya Solid Dukung Keputusan Jokowi Tunjuk Listyo Jadi Kapolri

- 14 Januari 2021, 23:14 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) dan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) calon Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) dan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) calon Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi. /Kolase Foto Humas Polri/Humas Polri

WARTA PONTIANAK - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis meminta jajarannya ikut mendukung keputusan Presiden Joko Widodo yang telah memilih Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon penggantinya.

"Saya berharap kita semua tetap solid, bersatu dan mendukung apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden RI selaku pimpinan tertinggi Polri untuk kita laksanakan dan amankan," kata Idham saat meresmikan Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021, seperti dilansir dari Antara.

Idham meminta jajarannya meyakini bahwa keputusan Jokowi tentang suksesi kepemimpinan Polri tersebut pasti telah melalui berbagai pertimbangan yang matang. Keputusan tersebut, kata Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden.

Baca Juga: Ini Deretan Komjen Polisi yang Dapat Menggantikan Kapolri Idham Azis

"Saya mengajak kepada rekan-rekan semua untuk bergandeng tangan memberikan dukungan kepada calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo sehingga proses pelaksanaan rangkaian fit and proper test yang akan dilaksanakan pekan depan sampai dengan pelantikan Bapak Kapolri baru bisa berjalan dengan sukses dan lancar serta tidak menemui hambatan apapun," tutur Idham.

Jenderal bintang empat itu mengutip sebuah pepatah bijak.

Baca Juga: Jadi Calon Kapolri Pilihan Jokowi, Listyo Diminta KPK Segera Lengkapi LHKPN

"Waktu tidak mengikuti jalan yang dibuat oleh manusia, tetapi manusia-lah yang berjalan di jalur yang dibuat oleh waktu," katanya.

Jenderal Idham Azis akan pensiun pada awal Februari 2021 mendatang. Belum lama ini, Presiden Jokowi telah memilih Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri dari lima nama calon yang direkomendasikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah