Dukung Program BSU, Kemensos RI dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama

- 25 Desember 2020, 16:28 WIB
Kementerian Sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan melakukan kesepakatan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama terkait pertukaran data
Kementerian Sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan melakukan kesepakatan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama terkait pertukaran data /Web Kemensos/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK  - Kementerian Sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan melakukan kesepakatan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama terkait pertukaran data. Kesepakatan ini dalam rangka mendukung Program BSU (Bantuan Subsidi Upah).

Adapun tujuan dari pertukaran data ini adalah untuk:

  • Komitmen kerjasama dan sinergi antara Kementerian Sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data/atau informasi statistik kesejahteraan sosial secara elektronik guna mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
  • Mendukung kerjasama dalam pertukaran data yang dibutuhkan oleh para pihak secara elektronik dengan sistem keamanan yang memadai.

Baca Juga: Pastikan Layanan Tol Trans-Jawa Berjalan, Komisaris dan Direktur Pertamina Tinjau ke Lapangan

Sebagaimana dikutip Warta Pontianak dari laman dtks.kemensos.go.id, Rabu, 25 November 2020, kerjasama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan akurasi validasi data terhadap Program BSU, dengan mensinergikan DTKS dalam program BSU sebagai upaya dalam penyediaan kualitas daya yang lebih valid, mutakhir, dan tepat sasaran.

Di mana DTKS diharapkan akan menjadi salah satu baseline (data dasar) yang dapat digunakan dalam mendukung penyelenggaraan Program BSU.

Selain itu, dasar pertukaran data ini dapat meningkatkan kualitas DTKS yang akan mempengaruhi sasaran program bansos yang lebih tepat sasaran di Kemensos ataupun K/L lain.

Baca Juga: Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Mencairkan Bantuan, Ini Penyebabnya

Proses penandatangan PKS ini dilakukan oleh Kepala Pusdatin Kesos Kemensos RI, Said Mirza Pahlevi dengan Direktur Perancanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, yang dilakukan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Hadir juga dalam acara ini perwakilan dari Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. ***

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x