Cek Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Pemilik KIS Pasti Dapat

- 17 Januari 2021, 13:34 WIB
ILUSTRASI BST
ILUSTRASI BST /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Baca Juga: Cair hingga 31 Januari, Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id

• Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

• Klik Cari.

Apabila nama peserta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga: Sebelum Berangkat, Ini Unggahan Terakhir Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182

Bantuan diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah