Baca Juga: Mendagri Tito Ajak Calon Kapolri Listyo Sigit Kawal Sidang Sengketa Pilkada 2020
Contoh tersebut selain sikap patuh terhadap peraturan keamanan juga dapat memberikan edukasi mengenai agama dan menjadi teladan bagi masyarakat.
"Dia bisa memberikan edukasi, memimpin di masyarakat. Bisa menjadi teladan. Kalau tempat lain tidak bisa (menerima), kami dari Polri siap mencari yang seperti itu," tutur Komjen Listyo Sigit dengan tegas.
Komjen Listyo Sigit menilai institusi Polri tidak bisa dilepaskan dari unsur keagamaan. Nilai-nilai keagamaan perlu diterapkan termasuk bagi anggota kepolisian.
Bahkan, Komjen Listyo Sigit turut mengungkapkan pengalamannya saat masih menjabat sebagai Kapolda Banten.
Saat menjabat Kapolda Banten, Komjen Listyo Sigit dipercaya menjalankan amanah selama dua tahun, terhitung sejak 5 Oktober 2016 hingga 13 Agustus 2018. K
Komjen Listyo Sigit yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Banten mewajibkan anggotanya yang beragama Islam untuk membaca kitab kuning.
Baca Juga: Ini Harapan Novel Baswedan Pada Listyo Sigit, Calon Kapolri Pilihan Jokowi
"Di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning. Karena kami mendapatkan masukan dari ulama-ulama yang kami datangi bahwa untuk mencegah berkembangnya terorisme salah satunya adalah dengan belajar kitab kuning," ujarnya.
Untuk diketahui, selain pernah menjabat sebagai Kapolda Banten, Komjen Listyo Sigit juga memiliki riwayat karir sebagai Kabareskrim Polri.***(Bagus Satria Perdana P/Portal Jember)