Ini Alasan Perpanjangan PPKM

- 22 Januari 2021, 16:01 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. /Dok. BPMI Setpres.

WARTA PONTIANAK - Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap penerapan Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali periode 11 - 18 Januari 2021.

Monev ini meliputi 73 kabupaten/kota, terdiri dari 46 wajib PPKM dan 23 kabupaten/kota inisiatif daerah. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, hasil monitoring evaluasi inilah yang menjadi dasar perpanjangan PPKM yang akan dimulai pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Perpanjangan dirasakan perlu karena dampak dari kebijakan PPKM periode 11 - 25 Januari 2021, belum sepenuhnya memberi hasil maksimal. Kebijakan PPKM sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap kasus Covid-19, membutuhkan waktu lebih lama untuk mendapatkan hasilnya. Sementara, dampak yang dihasilkan akibat adanya pemicu atas penularan kasus membutuhkan waktu yang lebih singkat.

Baca Juga: Kepatuhan Memakai Masker dan Jaga Jarak Meningkat, Wiku: Naik 12,19 Persen

"Sehingga, perlu adanya pelaksaanaan kebijakan ini secara sungguh-sungguh, untuk menghasilkan perubahan yang signifikan terhadap penanganan kasus Covid-19, berdasarkan seluruh indikator yang ada," ungkapnya memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Kamis 21 Januari 2021, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk indikator yang dimaksud, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021 tentang PPKM. Ada 4 indikator diantaranya indikator kasus Covid-19, indikator kematian, indikator kesembuhan dan indikator keterisian tempat tidur atau bed of ratio (BOR) 

Rincian evaluasinya, pada indikator kasus aktif, sebanyak 46 kabupaten/kota mengalami peningkatan, 24 kabupaten/kota menurun, 3 kabupaten/kota tidak mengalami perubahan.

Baca Juga: International Media Briefing, Wiku: Pemerintah Indonesia Pastikan 70 persen Populasi Terima Vaksin

Pada indikator kematian, sebanyak 44 kabupaten/kota mengalami peningkatan, dan 28 kabupaten/kota mengalami penurunan. Pada indikator kesembuhan, sebanyak 37 kabupaten/kota mengalami penurunan dan 36 kabupaten/kota mengalami peningkatan. Dan pada indikator keterisian tempat tidur atau BOR, sebanyak 6 dari 7 provinsi atau persentasenya 66,32%, kabupaten/kota masih berada diatas paramater nasional.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: KPCPEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah