"Betapa pentingnya asuransi ini. Ketika ada klaim pembangunan kembali dapat dilakukan segera. Tidak menunggu dua sampai tiga tahun,” tegasnya.
Baca Juga: KRI Suharso Disiapkan Bantu Korban Gempa Sulbar
Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Ferdinand Lengkong juga mengungkapkan banjir di Kalimantan Selatan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp35,4 miliar dari 11 satuan kerja.
"Sementara kami baru menyurati korwil satuan kerja untuk pendataan BMN lain yang terdampak banjir untuk dilaporkan ke DJKN," ujarnya.***