Masih Bisa Cair, Buruan Cek Penerima Bansos PKH dengan Menggunakan NIK KTP

- 23 Januari 2021, 13:36 WIB
Informasi pencairan Bansos PKH untuk Ibu Hamil, Anak Sekolah, hingga Lansia dari Kementerian Sosial (Kemensos) bisa di cek pada laman dtks.kemensos.go.id.
Informasi pencairan Bansos PKH untuk Ibu Hamil, Anak Sekolah, hingga Lansia dari Kementerian Sosial (Kemensos) bisa di cek pada laman dtks.kemensos.go.id. /Tangkapan layar situs dtks.kemensos.go.id/.*/Tangkapan layar situs dtks.kemensos.go.id

WARTA PONTIANAK - Dibulan Januari 2021 ini, Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH.

Untuk mengecek apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan, maka masyarakat dapat melakukan cek secara online hanya menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BST Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id dengan KTP Saja

Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos PKH.

Seperti diketahui bantuan ini akan diberikan ke ibu hamil, pelajar sekolah, anak usia dini atau balita, penyandang disabilitas, dan orang tua lanjut usia.

Pemerintah memberikan bantuan sosial ini yang akan dicairkan selama empat tahap di tahun 2021 ini, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Link BST Online dtks.kemensos.go.id

Total anggaran yang siap digelontorkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ini mencapai Rp28,709 triliun.

Bansos PKH ini disalurkan melalui himpunan bank negara (himbara), yakni BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.

Berikut besaran dana yang akan didapatkan masing-masing penerima bansos PKH tahun 2021 ini:

1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun

2. anak usia dini: Rp3 juta per tahun

Baca Juga: Cek Cara Mencairkan Bansos PKH Rp3 Juta di Sini!

3. penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun

4. Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun

5. Pelajar SD/MI/Sederajat Rp900 ribu per tahun

6. Pendidikan anak SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan
Pendidikan anak SMA/MA/Sederajat Rp2 juta per tahun

Pemerintah berharap uang bansos PKH ini tidak digunakan untuk membeli rokok, melainkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos Senilai Rp18,6 Triliun, Cek NIK Anda di dtks.kemensos.go.id

"Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memenfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga," ujar Presiden Joko Wi dodo saat peluncuran bantuan serentak di Istana Negara 4 Januari 2021 lalu.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x