3 Saksi Kembali Dipanggil KPK Dalam Kasus Suap Bansos Kemensos

- 18 Januari 2021, 12:27 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Staf Kemensos Kasus Suap Bansos Paket Sembako
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Staf Kemensos Kasus Suap Bansos Paket Sembako /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa

WARTA PONTIANAK – Komisi Pemberantasan Korupsi – KPK memanggil tiga orang saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020, yang pada saat itu menangkap Menteri Sosial Juliari P Batubara.

"Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin 18 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Ketiga saksi tersebut yakni Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode serta dua orang dari unsur swasta masing-masing atas nama Daning Saraswati dan Isro Budi Nauli.

Baca Juga: Kasus Suap, KPK Minta Romy Putra dari Rhoma Irama Hadap Penyidik

Selain Matheus, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari unsur swasta yaitu Harry Van Sidabukke (HS) dan Ardian Iskandar Maddanatja (AIM).

Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagian-nya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Suap Bansos Covid-19, Mensos Juliari Menyerahkan Diri ke KPK

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Baca Juga: Keterlaluan! Mensos Juliari Tarik Fee Rp10 Ribu per Paket Bansos Covid-19, Jumlahnya Mencapai Rp17 M

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per-paket sembako dari nilai Rp300 ribu per-paket bansos.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x