Asyik Nih! Keringanan Tagihan Listrik Kembali Diperpanjang Pemerintah

- 23 Januari 2021, 16:02 WIB
Ilustrasi penggunaan listrik. Mulai Februari 2021 PLN membatasi penggunaan subsidi listrik bagi pengguna 500 VA dan 900 VA.
Ilustrasi penggunaan listrik. Mulai Februari 2021 PLN membatasi penggunaan subsidi listrik bagi pengguna 500 VA dan 900 VA. /Pixabay/@Colin00B

WARTA PONTIANAK - Keringanan tarif tenaga listrik dan pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen kembali diperpanjang oleh pemerintah hingga Maret 2021.

"Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap PT PLN (Persero) yang telah mendukung langkah-langkah pemerintah memberikan keringanan bagi masyarakat yang paling terdampak COVID-19, khususnya pemberian stimulus COVID-19 pada 2020," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Munir Ahmad dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, PLN memberikan stimulus keringanan tagihan listrik kepada masyarakat pda tahun 2020 yang lalu.

Baca Juga: PLN Kirim Bantuan Pulihkan Jaringan Listrik Akibat Gempa di Majene

Adapun stimulus ketenagalistrikan yang diperpanjang pada Januari hingga Maret 2021 ini merupakan upaya pemerintah meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi menyampaikan pemerintah melalui Surat Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM telah menginstruksikan PLN melaksanakan pemberian stimulus ketenagalistrikan pada 2021 dengan rincian sebagai berikut:

1. Perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PLN bagi pelanggan golongan rumah tangga, bisnis, dan industri dilakukan dengan ketentuan:

a. Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)
-Pelanggan reguler (pascabayar), rekening listrik diberikan diskon 100 persen atau gratis biaya pemakaian dan beban.
-Prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis sebesar tahun 2020.

b. Untuk rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)
-Reguler (pascabayar), rekening listrik diberikan diskon 50 persen biaya pemakaian dan beban.
-Prabayar, diberikan diskon pembelian token sebesar 50 persen.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x