Densus 88 Antiteror Tangkap 5 Terduga Teroris di Aceh, Satu Diantaranya Oknum PNS

- 23 Januari 2021, 16:22 WIB
ILUSTRASI terorisme
ILUSTRASI terorisme /desy/Isu Bogor /

WARTA PONTIANAK - Tiga terduga teroris berhasil diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Aceh.

Ketiganya ditangkap di dua tempat di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan dengan ditangkapnya tiga orang tersebut, maka sudah lima orang terduga teroris ditangkap di wilayah hukum Polda Aceh.

Baca Juga: Terduga Teroris Bernama Zulkarnaen Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Lampung

"Tiga terduga teroris tersebut ditangkap di kawasan jalan Blangbintang-Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh," kata Kombes Pol Winardy pada Sabtu 23 Januari 2021.

 

Menurut Winardy, ketiganya berinisial SA alias S, RA, dan UMM alias AA alias TA. Terduga SA alias S dan RA ditangkap di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu sekira pukul 19.45.

Sedangkan terduga UM alias AA alias TA ditangkap di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (21/1) pukul 10.00 WIB

Selain menangkap tiga terduga teroris di Banda Aceh dan Aceh Besar, tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris lainnya di Kota Langsa, Kamis (21/1) pukul 20.00 WIB.

Dua terduga teroris yang ditangkap di Kota Langsa yakni berinisial SB alias AF, pegawai negeri sipil (PNS), dan MY, bekerja sebagai nelayan. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Kota Langsa.

Baca Juga: Densus 88 Berhasil Amankan Seorang Pria Terduga Teroris di Palembang

Kombes Pol Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom.

Di antara satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi. Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.

Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.

"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," kata Kombes Pol Winardy.

Kombes Pol Winardy menyebutkan kelima terduga teroris tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh. Selanjutnya, kelima terduga teroris tersebut akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.

Berdasarkan undang-undang, kata Kombes Pol Winardy, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.

Baca Juga: Densus 88 Amankan Seorang Terduga Teroris di Bogor

"Waktu ini dapat diperpanjang tujuh hari lagi, Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror Polri," kata Kombes Pol Winardy.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x