BLT Subsidi Gaji Dihentikan? Ini Penjelasan Menaker Ida

- 29 Januari 2021, 13:59 WIB
Mentri Ida Fauziah
Mentri Ida Fauziah / /Instagram.com/@kemnaker//

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini dengan syarat apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," tutur kata dia.

Baca Juga: BLT Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Lihat Syarat Terbarunya Disini

Sebagaimana yang diketahui, menurut data Kemnaker bahwa proses penyaluran BSU bagi pekerja/buruh di tahun 2020 mencapai 98,91 persen, dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29,4 triliun.

Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta, dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan.

Baca Juga: Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat SMS dan WA, Pastikan Terdaftar, Cairkan Segera

Namun demikian penyaluran belum bisa dilakukan 100 persen lantaran terdapat masalah dari pekerja itu sendirri menyangkut soal data. Di mana karena adanya duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai NIK, dan dibekukan.

Atas masalah tersebut diatas, uang yang tidak bisa diterima pekerja yang bermasalah itu dikembalikan ke kas negara.***

 

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah