Lebih dari 500 Ribu Tenaga Kesehatan di Indonesia Telah Divaksin Covid-19

- 2 Februari 2021, 16:22 WIB
Tenaga kesehatan menunjukkan vaksin Sinovac. Anak-anak sampai sekarang belum dapat izin divaksinasi karena Vaksinasi unruknusia 18-59 tahun.*
Tenaga kesehatan menunjukkan vaksin Sinovac. Anak-anak sampai sekarang belum dapat izin divaksinasi karena Vaksinasi unruknusia 18-59 tahun.* /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Sebanyak lebih dari 500 ribu tenaga kesehatan (nakes) telah memperoleh suntikan vaksinasi Covid-19. Para tenaga kesehatan tersebut memang merupakan prioritas utama pemerintah di tahap awal program vaksinasi Covid-19 yang diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, selepas menyaksikan kedatangan 10 juta dosis bahan baku vaksin Covid-19 di Bandara Internasional Seokarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa, 2 Februari 2021.

"Hingga kemarin, kita telah berhasil melakukan vaksinasi bagi lebih dari 500 ribu tenaga kesehatan di Indonesia. Angka tersebut menunjukkan antusiasme yang luar biasa dari tenaga kesehatan untuk mendukung program vaksinasi yang sekaligus juga menunjukkan optimisme mereka terhadap keamanan dan manfaat vaksin dalam memberikan perlindungan terhadap diri mereka dari Covid-19," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak.

Baca Juga: Malaysia Gunakan Vaksin Pfizer dan BioNTech, Gelombang Pertama Distribusi 26 Februari 2021

Melihat jumlah tenaga kesehatan yang telah mendapatkan dosis vaksin tersebut, pemerintah optimistis bahwa target awal untuk 1,5 juta tenaga kesehatan mendapatkan vaksin Covid-19 dapat segera terwujud. Indonesia sendiri memiliki puluhan tahun pengalaman untuk menggelar vaksinasi serupa yang saat ini dilakukan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 55,23 Persen Nakes Pontianak Sudah Divaksin Covid-19

Vaksinasi untuk menimbulkan dan memperkuat respons imun terhadap virus korona ini merupakan hal yang sangat penting dan memiliki manfaat yang jauh lebih besar dibanding risikonya. Berdasarkan laporan dari Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (KIPI), hingga saat ini semua reaksi yang dilaporkan setelah suntikan vaksin tersebut bersifat ringan dan tidak menimbulkan efek samping yang serius.

Baca Juga: 2.266 Nakes di Kota Pontianak Telah Divaksin Covid-19 Tahap Pertama

"Selain vaksinasi, protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker serta menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas tetap harus dilaksanakan secara ketat," tandas Nadia.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: BPMI Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x