Pasar Muamalah yang berada di Kelurahan Tahan Baru, Kecamatan Beji ini sudah ada sejak lama. Pasar dibuka dua minggu sekali, mulai pukul 7 pagi hingga pukul 11 siang.
Baca Juga: Warga Negara AS Terpilih Jadi Bupati di NTT, Bawaslu Sabu Raijua: Orient Lakukan Pembohongan
Selain dengan mata uang Dinar dan Dirham, pasar ini juga menerapkan sistem syariat Islam dalam bertransaksi. Dimana jika pembeli tidak memiliki uang, maka bisa melakukan pertukaran barang atau barter.***