Pendiri Pasar Muamalah Ditangkap Polisi, Ini Dua Pasal yang Disangkakan ke Zaim Saidi

- 3 Februari 2021, 15:24 WIB
asar Muamalah di Depok yang menggunakan transaksi dengan Dinar dan Dirham.
asar Muamalah di Depok yang menggunakan transaksi dengan Dinar dan Dirham. /(Foto: PMJ News/Instagram)./

Pasar Muamalah yang berada di Kelurahan Tahan Baru, Kecamatan Beji ini sudah ada sejak lama. Pasar dibuka dua minggu sekali, mulai pukul 7 pagi hingga pukul 11 siang.

Baca Juga: Warga Negara AS Terpilih Jadi Bupati di NTT, Bawaslu Sabu Raijua: Orient Lakukan Pembohongan

Selain dengan mata uang Dinar dan Dirham, pasar ini juga menerapkan sistem syariat Islam dalam bertransaksi. Dimana jika pembeli tidak memiliki uang, maka bisa melakukan pertukaran barang atau barter.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah