Hubungan Sesama Jenis tak Dibayar, 2 Pemuda Ini Gorok Leher Seorang Waria Pakai Silet

- 5 Februari 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan sadis yang terjadi di Desa Bujak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam kasus ini terungkap bahwa pelaku IB dan FA serta korban Awan Hamzah (30) merupakan penyuka sesama jenis.

Baca Juga: Saling Bunuh Diri Dihari Natal, Ibu dan 3 Anak Perempuan Ditemukan Tewas Bersama Nenek

Salah satu pelaku Inisial IB (20) waga Desa Aik Mual mengatakan, dirinya tega menghabisi nyawa korban dengan silet bersama pelaku FA (17) warga Desa Jago tersebut, karena sakit hati.

"Saya kesal, tidak pernah direncanakan untuk membunuh korban," ujarnya kepada wartawan saat pers rilis di halaman Polres Lombok Tengah, Kamis.

Di hadapan Kapolres Lombok Tengah dan Kasatreskrim ia menjelaskan, bahwa korban merupakan bencong dan suka kepada dirinya.

Kemudian korban berjanji akan memberikan uang dan rokok, kalau mau disodomi. Namun, pelaku IB tidak mau dan mengajak pelaku FA untuk melakukan sodomi dengan korban di rumahnya.

"Saya tidak mau, kemudian saya mengajak pelaku FA untuk melakukan sodomi dengan korban," jelasnya.

Baca Juga: MIT Bunuh 4 Orang dan Bakar Rumah Warga di Sulteng, Kapolda: Tidak Ada Gereja yang Dibakar!

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah