BLT Subsidi Gaji Tak Jadi Dihapus Pemerintah, Setiap Karyawan Dapat Rp6 Juta

- 7 Februari 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi karyawan penerima subsidi upah
Ilustrasi karyawan penerima subsidi upah /Tangkap layar/insytagram@kemnaker/

Hal tersebut tentu berdampak pada daya beli masyarakat. Bhima pun mengusulkan agar BLT Subsidi Gaji dilanjutkan dengan jumlah yang ditambah.

Jika semula besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta dengan proses transfer sebanyak 2 kali, kini Ia meminta agar BLT Subsidi Gaji ditambah menjadi Rp 6 juta.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dialokasikan dalam APBN 2021, Program Berikut Jadi Penggantinya

Pertimbangan menambah BLT Subsidi Gaji itu dikarenakan agar daya beli masyarakat terjaga, sehingga ekonomi kuartal I 2021 diharapkan bisa tumbuh.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah