Bansos Rp300 Ribu Cair di Bulan Februari Ini, Buruan Siapkan Dokumen dan Simak Cara Mudah Dapatkannya di Sini

- 10 Februari 2021, 03:36 WIB
Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bansos Rp300 ribu yang akan dicairkan Kemensos bulan Februari 2021
Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bansos Rp300 ribu yang akan dicairkan Kemensos bulan Februari 2021 /Tangkapan layar Instagram Kementerian Sosial RI/@kemensosri

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu pada bulan Februari 2021 ini. Untuk, itulah diharapkan para penerima BST atau Bansos harus mempersiapkan dokumen penting berikut serta mengetahui cara untuk mencairkan BST atau Bansos ini.

Seperti diketahui, Kemensos telah memperpanjang program pemberian BST atau Bansos Rp300 ribu kepada masyarakat kurang mampu di tahun 2021.

Pemberian BST atau Bansos Rp300 ini diharapkan dapat merata diterima oleh masyarakat kurang mampu diberbagai daerah di Indonesia. Selain itu, BST atau Bansos Rp300 ribu yang akan cair juga bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Cair Lagi, Cek Daftar Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Penerima BST atau Bansos Rp300 ribu adalah masyarakat kurang mampu yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Indonesia Sehat (KIS) terdaftar di dalam database Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang dapat diakses secara online melalui situs dtks.kemensos.go.id.

Bansos atau BST Rp300 ribu yang cair pada Februari 2021 ini merupakan lanjutan pencairan di bulan Januari 2021

Skema pemberian Bansos atau BST Rp300 ribu disalurkan melalui empat tahap, yakni dari bulan januari, Februari, Maret hingga April 2021 mendatang.

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Masih Bisa Cair hingga Bulan April, Cek Daftar Nama Penerima di Sini

Sementara, penyaluran Bansos atau BST Rp300 ribu sendiri dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dengan total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x