Karena itu, Jasra Putra memastikan pihaknya sudah melaporkan EO Aisha Weddings itu ke pihak kepolisian.
"Kita sudah laporkan ke Unit PPA Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap EO ini agar informasi yang disampaikan tersebut bisa diminta pertanggungjawaban," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Punya KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu di Februari, Begini Caranya!
Terakhir, Jasra Putra meminta seluruh masyarakat ikut menyosialisasikan gerakan menolak pernikahan usia muda. Gerakan tolak nikah muda ini bisa berjalan jika melibatkan seluruh elemen mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidik, serta keluarga untuk menyatakan hal tersebut.***