Kemendikbud Tawarkan Upah Rp700ribu dan Potongan UKT bagi Mahasiswa untuk Ikut Kampus Mengajar

- 11 Februari 2021, 18:08 WIB
Kampus mengajar
Kampus mengajar /

Mahasiswa akan mengajar selama 6 jam perhari di sekolah dasar berakreditasi C di daerah 3T yang masih terjangkau dengan domisili mahasiswa. Pembelajaran sendiri akan dilakukan secara daring dan luring.

Kegiatan mengajar oleh mahasiswa ini akan berlangsung mulai dari 22 Maret-25 Juni 2021.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Fimela


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah