BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bakal Cair Lagi Karena Ini?, Simak 12 Fakta Lengkapnya

- 12 Februari 2021, 04:53 WIB
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bakal cair di tahun 2021
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bakal cair di tahun 2021 /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

9. BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak dialokasikan ke dalam APBN 2021

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, bahwa BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini tidak dianggarkan dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujarnya.

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Baca Juga: BLT BPJS Subsidi Gaji Digantikan dengan Program Ini, Simak Syarat Daftarnya

10. Kartu Prakerja diandalkan Kemnaker sebagai program pengganti BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, sampai saat ini, pemerintah belum berencana untuk pangadaan program BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. Namun, kata dia, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida Fauziyah.

11. Peneliti sarankan pemerintah lanjutkan BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021, karena sebagai pemulihan ekonomi nasional (PEN)

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, bahwa program BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu faktor penting dalam rangka memulihkan ekonomi nasional  karena dapat mengangkat daya beli warga pada masa pandemi Covid-19

"Melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, pemberian bantuan subsidi upah ini cukup rasional mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah," kata Pingkan Audrine Kosijungan dalam keterangan tertulis.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x