BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bakal Cair Lagi Karena Ini?, Simak 12 Fakta Lengkapnya

- 12 Februari 2021, 04:53 WIB
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bakal cair di tahun 2021
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bakal cair di tahun 2021 /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK -  Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 lalu.

Namun, untuk tahun 2021 ini, belum ada kepastian, kapan waktunya? BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan lagi.

Meski demikian, pemerintah akan kembali menyalurkan kembali BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan melihat kondisi ekonomi nasional di tahun 2021.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Beberkan Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan Dilanjutkan

Untuk mengetahui lebih lengkap, tentang seputar informasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini ada 12 fakta yang telah dirangkum oleh Warta Pontianak dari berbagai sumber.

Adapun, fakta-fakta tersebut, silahkan simak di bawah ini.

1. BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah tersalurkan Rp29,4 triliun atau 98,91 persen di tahun 2020

Seperti diketahui, Kemnaker mencatat bahwa proses penyaluran BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh di tahun 2020 mencapai 98,91 persen, dengan total realisasi anggaran BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang tersalurkan sebesar Rp29,4 triliun.

Baca Juga: Dapatkan Rp 3,55 Juta dari Program Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cari Tahu Caranya di Sini

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x