BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bakal Cair Lagi Karena Ini?, Simak 12 Fakta Lengkapnya

- 12 Februari 2021, 04:53 WIB
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bakal cair di tahun 2021
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bakal cair di tahun 2021 /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

Komisi IX mendorong agar Kementerian Ketenagakerjaan melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan agar dapat diperbaiki jika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kembali program tersebut.

"Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melakukan evaluasi kinerja pengelolaan program BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 untuk menjadi bahan rujukan program tersebut di tahun berikutnya," ujar Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene dari Fraksi Partai Nasdem.

Baca Juga: Pengangguran Tetap Dapat Bantuan Rp3,5 Juta Melalui Program Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan Ini

7. Kemnaker upayakan pekerja yang belum dapat BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 akan menerimanya di Januari 2021

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, akan  mengusahakan penerima BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 yang belum mendapatkan pada gelombang 2 akan mendapatkannya pada Januari 2021.

Dengan catatan, data penerima sudah valid dan tidak ada masalah. Penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," kata Menaker Ida Fauziyah.

8. Kemnaker lakukan rekonsiliasi data penerima dengan Himbara guna menyalurkan kembali BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 kepada penerima

Kemnaker masih melakukan rekonsiliasi data penerima dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) yang ditunjuk sebagai bank penyalur, guna mendapatkan hasil riil dan data penerima yang valid. Sehingga, akan memudahkan dalam menyalurkan BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 kepada penerima.

"Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," kata Menaker Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja Komisi IX RI.

Baca Juga: BLT BPJS Subsidi Gaji Digantikan dengan Program Ini, Simak Syarat Daftarnya

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x