Menaker Ida Fauziyah juga mengatakan, akan mengusahakan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji gelombang 1 yang belum mendapatkan pada gelombang 2 akan mendapatkannya pada Januari 2021.
Dengan catatan, data penerima sudah valid dan tidak ada masalah. Penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Tak Dapat? Jangan Khawatir, Sekitar Rp20 Triliun Disiapkan Pekerja di Sini
"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," kata Menaker Ida Fauziyah.
2. Saran dari Komisi IX DPR RI dan Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) agar BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dapat diperbaiki pengelolaannya dan disalurkan di tahun 2021 agar dapat pulihkan ekonomi nasional
Komisi IX telah mendorong agar Kementerian Ketenagakerjaan melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji agar dapat diperbaiki jika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kembali program tersebut.
"Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melakukan evaluasi kinerja pengelolaan program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk menjadi bahan rujukan program tersebut di tahun berikutnya," ujar Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene dari Fraksi Partai Nasdem.
Sementara, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, bahwa program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji merupakan salah satu faktor penting dalam rangka memulihkan ekonomi nasional karena dapat mengangkat daya beli warga pada masa pandemi Covid-19
"Melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, pemberian BSU BPJS Ketenagakerjaan ini cukup rasional mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah," kata Pingkan Audrine Kosijungan dalam keterangan tertulis.