Pengganti BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Beri Insentif ke Pekerja, Mau Dapat? Simak Syarat Penerima di Sini

- 13 Februari 2021, 05:10 WIB
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bahwa Kartu Prakerja akan menjadi andalan pemerintah guna meringankan beban ekonomi pekerja/ karyawan atau buruh yang terdampak Covid-19. Selain itu, Kartu Prakerja yang merupakan salah satu program pengganti Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021 juga dapat meningkatkan kompetensi kerja.

Seperti diketahui, pemerintah telah meniadakan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji, karena tidak dialokasikan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021. Namun, pemerintah telah mengalokasikan dana ke dalam program penggantinya guna memberikan bantuan uang insentif kepada pekerja/ karyawan atau buruh.

"Anggaran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT  Subsidi Gaji tidak di alokasikan pada tahun 2021, untuk itulah pemerintah akan konsentrasi dengan program Kartu Prakerja, karena anggarannya cukup besar. Kartu Prakerja ini bisa memberikan uang insentif kepada pekerja," ujarnya.

Baca Juga: Asyik! BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair, Tinggal Menunggu Waktu Saja

Nantinya, lanjut Menaker Ida Fauziyah, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 triliun di tahun 2021 untuk memberikan insentif kepada pekerja melalui program Kartu Prakerja pada gelombang 12.

Dalam memberikan bantuan insentif kepada pekerja, kata Menaker Ida Fauziyah, pemerintah tidak menggunakan skema BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji lagi. Namun, melalui program Kartu Pekerja.

"Kartu Prakerja akan memberikan insentif kepada pekerja/ karyawan atau buruh yang akan lulus menjadi peserta. Tak hanya itu, Kartu Prakerja juga akan meningkatkan keterampilan para pekerja," ujarnya.

Diharapkan, Kartu Prakerja sebagai program pengganti BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dapat membantu para pekerja/ karyawan atau buruh dalam meningkatkan ekonomi ke depannya.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bakal Cair Lagi Karena Ini?, Simak 12 Fakta Lengkapnya

Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/ karyawan atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pekerja/ karyawan atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Besaran uang insentif yang nantinya akan diterima oleh pekerja/ karyawan atau buruh yang lulus dalam program Kartu Prakerja adalah sebesar Rp3.550.000 (Rp3,55 juta) dengan rincian uang insentif Rp600 ribu per bulan, yang akan diterima selama empat bulan. Selain itu, pemegang Kartu Prakerja juga akan mendapatkan uang insentif pelatihan Rp1 juta, dan bantuan survey Rp150 ribu.

Adapun, persyaratan pemegang Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pemerintah pun berencana untuk membuka program Kartu Prakerja pada gelombang 12. Namun, kapan waktu tepatnya? apakah bulan Februari 2021 ini atau bulan depan, yakni Maret 2021, pemerintah masih belum bisa memberi kepastiannya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x