WARTA PONTIANAK - Pemerintah akan memberikan bantuan kepada alumni Kartu Prakerja dari berbagai daerah di Indonesia yang berkeinginan membuka usaha. Bantuan tersebut adalah berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro.
Namun, KUR ini hanya akan menyasar kepada alumni Kartu Prakerja dengan syarat utama seperti, alumni Kartu Prakerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan telah menjadi wirausaha
Untuk tahun 2021 ini, terdapat kurang lebih 19.500 alumni Kartu Prakerja yang akan diberi KUR yang berkisar dari Rp4 juta hingga Rp10 juta.
Baca Juga: Calon Pengantin akan Mendapatkan Kartu Prakerja Khusus, Simak Jadwalnya di Sini
KUR tersebut bertujuan untuk membantu alumni Kartu Prakerja agar mendapatkan modal dalam mengembangkan usaha di masa pandemi Covid-19.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UKM Kemenko Perekenomian Rudy Salahuddin menyebut, bahwa akan ada program keberlanjutan bagi alumni Kartu Prakerja.
Untuk itulah, bagi alumni Kartu Prakerja yang sudah menjadi wirausaha dapat meningkatkan usaha dari mikro menjadi kecil dan menengah dapat mengajukan KUR.
"Jika alumni program Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, akan membutuhkan tambahan modal sehingga program KUR bisa untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” ujarnya.
Baca Juga: Implementasi Kartu Prakerja Khusus Calon Pengantin akan Dipercepat Pemerintah