Pemerintah Percepat Implementasi Kartu Prakerja Khusus Calon Pengantin

- 5 Maret 2021, 05:35 WIB
Ilustrasi Pengantin
Ilustrasi Pengantin /

WARTA PONTIANAK - Pemerintah lintas kementerian dan lembaga akan mengupayakan percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin (catin) di tahun 2021. Hal itu sebagaimana arahan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Buruan!!! Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Pukul 12.00 WIB Kamis Siang Ini

Sesmenko PMK Y.B Satya Sananugraha mengatakan bahwa percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi catin diperlukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.

Pasalnya, berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78% atau meningkat 0,56% poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang (9,22%). Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang (7,07%).

“Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Usulan Kartu Prakerja Bagi Calon Keluarga Baru, Rabu (3/3).

Menurutnya, percepatan implementasi Kartu Prakerja bagi calon pengantin dapat diawali dengan mencari daerah yang akan dijadikan pilot project. Semisal, daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat terdampak Covid-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah baik reguler maupun nonreguler.

Baca Juga: Tidak Lolos Program Kartu Prakerja, Mungkin Ini Alasannya

Di samping itu, sebutnya, juga harus dilakukan integrasi dan sinkronisasi data catin tergolong miskin yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimpelentasikan,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x