WARTA PONTIANAK - Mabes Polri mengungkap bagaimana cara tersangka terduga tindak pidana terorisme Zakiah Aini bisa masuk ke dalam Mabes Polri dan menyerang anggota Polri.
Baca Juga: Kapolri: Perempuan Penyerang Mabes Polri Berideologi Radikal ISIS
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menerangkan, tersangka Zakiah mengaku kepada pertugas jaga ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mabes Polri.
Selanjutnya, anggota melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk pengamanan di Mabes Polri.
"Jadi ini adalah satu hal yang tidak bisa dihindari. Ketika markas kepolisian didatangi masyarakat yang butuh pelayanan Polri," ungkap Rusdi, di Jakarta, Kamis 1 April 2021.
Selanjutnya, kata Rusdi tersangka Zakiah Aini sempat berkeliling untuk memantau situasi di dalam Mabes Polri.
Kemudian, tersangka langsung berjalan kaki ke pos jaga depan Mabes Polri dan menembaki para anggota yang sedang berjaga.
"Lalu tiba-tiba dia melakukan aksinya di depan pos pengamanan bagian depan," tambahnya.