Kuota Haji 2021 Belum Jelas, Ma’ruf Amin Minta Gus Yaqut Aktif Lobi Arab Saudi

- 6 Januari 2021, 23:40 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. /Foto: instagram.com/@kyai_marufamin/

WARTA PONTIANAK – Kepastian kuota haji 2021 untuk jemaah asal Indonesia, tampaknya belum terdapat kejelasannya dari Pemerintah Arab Saudi. Untuk itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk secara aktif melobi Pemerintah Arab Saudi.

"Wapres minta agar Menag secara proaktif melakukan lobi ke Arab Saudi, supaya ada kepastian, biar masyarakat yang berniat haji tahun ini ada kepastian," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu 6 Januari 2021, seperti dilansir dari Antara.

Ma’ruf berharap Pemerintah Indonesia mendapatkan kepastian apakah penyelenggaraan ibadah haji tetap diselenggarakan meski pandemi COVID-19 masih melanda.

Baca Juga: Waduh!!! Wapres Ma’ruf Amin Minta Gus Yaqut Pangkas Subsidi Biaya Haji, Kenapa?

"Jadi Wapres minta agar segera dipastikan apakah penyelenggaraan haji tahun ini ada atau tidak," tambah Masduki.

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi sempat meniadakan penyelenggaraan haji sebagai salah satu kebijakan dalam menangani pandemi COVID-19 di negara tersebut.

Pada pertengahan 2020, Pemerintah Arab Saudi membuka kembali penyelenggaraan ibadah haji namun dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi jemaah.

Baca Juga: Wiku: Distribusi Bertujuan Menjamin Ketersediaan Vaksin Covid-19 yang Merata

Pemerintah Indonesia pada tahun 2019, mendapat kebijakan khusus dari Raja Salman untuk menambah kuota haji sebanyak 20.000 slot, sehingga penyelenggaraan haji pada 2020 seharusnya dapat diberikan kepada 231.000 calon haji.

Walau begitu, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi pada 2020, karena angka kasus COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Fachrul Razi.

Baca Juga: Wiku: Pemerintah Telah Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus Third Wave Covid-19

Di 2021, Kemenag menyiapkan tiga skenario untuk pengiriman jemaah haji asal Indonesia ke Arab Saudi; yakni memberangkatkan sesuai kuota normal, mengirimkan jemaah 50 persen dari kuota normal dan tidak memberangkatkan haji seperti di 2020.

Kuota dasar jemaah haji dari Indonesia hingga saat ini berada di angka 211.000 slot, yang terbagi atas 194.000 kuota reguler dan 17.000 kuota khusus. Jumlah kuota dasar tersebut ditetapkan berdasarkan kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tahun 1987 di Amman, Yordania.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x