Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Segera Siapkan Berkas Ini

- 15 April 2021, 10:32 WIB
Bansos Kemensos BST, BPNT, dan PKH cair pada April 2021. Simak cara cek penerima hanya dengan menggunakan NIK KTP.
Bansos Kemensos BST, BPNT, dan PKH cair pada April 2021. Simak cara cek penerima hanya dengan menggunakan NIK KTP. /Kemenss.go.id

WARTA PONTIANAK - Kemensos kembali menyalurkan bantuan Subsidi Tunai (BST) untuk bulan April 2021 yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Ini Alasan Kemensos Tidak Memperpanjang Bantuan Subsidi Tunai (BST) 2021

Bagi penerima BST diwajibkan untuk mengecek terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID Kepesertaan jaminan sosial dan nama lengkap sesuai KTP.

Berikut ini adalah cara untuk melakukan cek penerima bantuan di laman DTKS Kemensos:

*Klik https://dtks.kemensos.go.id
*Pilih salah satu ID kepesertaan dari ID DTKS/BDT, ID PBI JK/KIS, atau NIK KTP pada kolom yang tersedia
*Masukkan Nama sesuai KTP
*Masukkan kode yang tertera pada laman
*Klik cari

Baca Juga: Nama Penerima BLT PKH, BST dan BPNT akan Dihapus Kemensos jika Datanya Janggal

Perlu juga diinformasikan jika penyaluran Bansos BST Rp300 ribu tidak bisa diwakilkan karena saat ini PT Pos Indonesia telah mengembangkan sebuah aplikasi yang dapat mempermudah proses pencairan bantuan.

Aplikasi baru itu akan memberikan informasi terkait database penerima termasuk data diri sesuai KTP dilengkapi dengan pemindai wajah untuk mengetahui kevalidan penerima BST.

Bagi calon penerima Bansos BST Rp300 ribu yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dana bansos yang sudah cair akan tertera nominal jumlah yang akan diterima dan nama Kantor Pos penyalur.

Mempersipkan pencairan Bansos BST Rp300 ribu di bulan April 2021 ini, KPM dapat mempersiapkan diri dengan menyiapkan berkas-berkas keperluan pencairan bantuan di kantor Pos nantinya.

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan BST dengan KIS di Bulan Maret Ini

Untuk mencairkan bantuan, masyarakat perlu mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa berkas-berkas berikut ini:

*Undangan dari Ketua RT
*KTP
*Kartu Keluarga atau KK sebagai bukti penerima bantuan yang sah.

Petugas akan melakukan scan barcode pada surat undangan untuk verifikasi data yang selanjutnya mencairkan bantuan.

Pencairan BST tidak dipungut biaya apapun dari Kantor Pos atau dari pihak manapun, sehingga apabila ditemukan potongan biaya, masyarakat dapat membuat pengaduan.

Kantor Pos yang melayani pencairan bantuan memiliki jam layanan tersendiri untuk pencairan BST Rp300 ribu serta berguna untuk menghindari kerumunan, sehingga pastikan terlebih dahulu jam operasi Kantor Pos terdekat dari rumah masyarakat.

Baca Juga: Kapolri: Perempuan Penyerang Mabes Polri Berideologi Radikal ISIS

Perlu juga diketahui jika pemerintah tidak akan melanjutkan Bantuan Subsidi Tunai (BST), adapun BST pada bulan April ini adalah bantuan yang terakhir diterima oleh masyarakat.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah