Jutaan Orang Tuntut Facebook Terkait dengan Data Bocor

- 18 April 2021, 16:38 WIB
Ilustrasi media sosial Facebook.
Ilustrasi media sosial Facebook. /REUTERS/Dado Ruvic

WARTA PONTIANAK - Pengguna Facebook yang data pribadinya masuk kedalam data yang bocor baru-baru ini telah didesak untuk bergabung dalam gugatan aksi massal.

Baca Juga: Viral di TikTok, Pasangan Ini Akhirnya Menikah usai 7 Tahun Pacaran

Organisasi Hak Digital Irlandia (DRI) meminta warga Uni Eropa antara 530 juta orang yang terkena dampak pelanggaran privasi diminta untuk mendaftar dalam upaya menuntut Facebook atas insiden itu.

Dikutip Warta Pontianak dari The Irish Times, sekitar 1,5 juta orang Irlandia termasuk di antara mereka yang data pribadinya telah bocor ke tangan peretas.

Dikabarkan, data yang bocor tersebut terdiri dari nama, ID pengguna Facebook, dan nomor telepon.

Dalam beberapa kasus, terdapat data yang juga bocor seperti informasi lain, termasuk nama pasangan, alamat email, tanggal lahir dan tanggal pembuatan akun.

Baca Juga: Kapal Ikan Berbendera Malaysia Disergap KKP, 2 Warga Jiran dan 3 WNI Ikut Diamankan

Saat ini, kelompok hak-hak sipil telah mengajukan keluhan ke Komisi Perlindungan Data dan bersiap untuk membawa kasus ke pengadilan Irlandia atas nama individu yang terkena dampak pelanggaran tersebut.

DRI menyampaikan mereka yang terkena dampak kebocoran data dan telah mendaftar untuk mengambil bagian dalam tindakan hukum bisa mendapatkan ganti rugi antara 300 Euro atau 5,2 juta rupiah hingga 12 ribu Euro atau setara 209 juta rupiah untuk pelanggaran hak untuk satu orang.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: The Irish Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah