Bansos PKH Rp6,53 Triliun Cair di Awal Bulan Ramadhan, Ini Harapan Risma

- 19 April 2021, 14:53 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini /Kemensos.go.id/
 

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial (Bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp6,53 triliun bertepatan dengan dimulainya puasa Ramadhan 1442 H.

Baca Juga: Waspada Tren Blackout Challenge, Sebabkan Kematian Anak!

"Pencairan bantuan ini untuk tahap II, kebetulan Bulan April, jadi bertepatan dengan awal puasa," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4). 

Bansos Rp6,53 triliun itu, lanjut Mensos, menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. 

Dengan pencairan bantuan PKH, diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga di Bulan Ramadhan lantaran pengeluaran di bulan ini, umumnya, cenderung berbeda dengan hari-hari biasa. 

Baca Juga: Ini Cara Perawatan Kulit Sensitif, Kamu Wajib Tahu!

"Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur, maupun berbuka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya," ungkapnya. 

Pencairan bansos PKH, juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi, "Semakin banyak uang yang beredar, semakin tinggi daya beli masyarakat," papar mantan Walikota Surabaya dua periode itu. 

Kalau daya beli meningkat, dikatakan Risma, maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya. Dagangan laku dan para pedagang mendapatkan untung.

Baca Juga: Empat Pelaku Pembobol ATM di Bekasi Diringkus, Polisi : Modus Gunakan Tang dan Obeng untuk Mengganjal Mesin

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen. Komponen dimaksud yaitu Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita; Komponen Pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat; serta Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Dalam pencairan bansos, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara). Bansos disalurkan langsung melalui rekening masing-masing KPM PKH, "Mereka bisa mencairkan (bansos) di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur," pungkas Mensos Risma.

Baca Juga: Pempus Kucurkan Dana APBN Rp200 Miliar ke Kapuas Hulu untuk Bangun Perbatasan

Berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kementerian Sosial, alokasi anggaran bansos PKH tahun 2021 sebesar Rp28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp15,35 triliun yaitu pada Bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan Bulan April Rp6,53 triliun.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah