Pengusaha Wajib Baca! Menaker Ida Pastikan Pengawas Ketenagakerjaan Awasi Pembayaran THR

- 26 April 2021, 16:15 WIB
ilustrasi/Menaker Ida Fauziyah ungkap BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III 2021 akan diupayakan ditransfer ke rekening pekerja
ilustrasi/Menaker Ida Fauziyah ungkap BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III 2021 akan diupayakan ditransfer ke rekening pekerja /Tangkapan layar Instagram Kemnaker/ ANTARA/WARTA PONTIANAK

Baca Juga: Kabar Baik, THR PNS akan Dibayar Penuh tanpa Pemotongan

Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi serta pembekuan kegiatan usaha.

Kemnaker juga sudah membentuk Posko THR 2021 di pusat dan di 34 provinsi seluruh Indonesia untuk mengatasi keluhan terkait penyaluran tunjangan tersebut.

Sampai dengan 23 April 2021, Posko THR Kemnaker sudah menerima 194 laporan yang terbagi atas 119 konsultasi dan 75 pengaduan.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x