8 Orang Pengawal Pengiriman Rokok Ilegal yang Menyerang Petugas Bea Cukai Diringkus Polisi

- 28 April 2021, 12:31 WIB
8 Orang Pengawal Pengiriman Rokok Ilegal yang Menyerang Petugas Bea Cukai Diringkus Polisi
8 Orang Pengawal Pengiriman Rokok Ilegal yang Menyerang Petugas Bea Cukai Diringkus Polisi /Pexel /RODNAE Productions

WARTA PONTIANAK - Delapan dari 14 orang tersangka penyerangan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau saat melakukan pengejaran dalam operasi pemberantasan rokok ilegal di Kota Pekanbaru pada 19 April 2021 berhasil ditangkap polisi.

Baca Juga: Kasus Mafia Karantina Berhasil Dibongkar Polisi

"Para pelaku tersebut diringkus di wilayah Jambi pekan lalu. Dari keterangan para pelaku tersebut, mereka disiagakan untuk mengawal pengiriman rokok ilegal di wilayah Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Rabu 28 April 2021.

Dikatakan Nandang, delapan orang tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan dari Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau, Jumat (23/4), di daerah Dusunek, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Dari keterangan delapan tersangka tersebut, lanjutnya, masih ada enam orang pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam penyerangan petugas BC Riau tersebut.

"Dari hasil interogasi para tersangka yang sudah ditangkap, ada enam orang lainnya yang ikut serta melakukan perusakan. Enam orang tersebut masih dalam pencarian dan pengejaran," ujarnya.

Baca Juga: 40 Orang Tim Pengacara Munarman akan Layangkan Praperadilan

Delapan orang yang berhasil diringkus berinisial AB (45) , DS (23), KL (43), RP (24), YL (43), YH (36), MS (23), dan KH (23).

Penangkapan berawal saat Tim mendapatkan informasi kalau para pelaku penyerangan mobil K-9 Bea Cukai Riau berada di daerah Sijunjung Sumatera Barat. Setibanya di lokasi,

Selanjtnya, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah tempat persembunyian para pelaku. Namun, para pelaku sudah melarikan diri ke Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x