Jaleswari: Pemulihan Keamanan dan Menghentikan Teror di Papua Adalah Kepentingan Utama

- 4 Mei 2021, 03:26 WIB
Kondisi terkini di tiga lokasi di Papua pasca kontak senjata TNI-Polri dan KKB
Kondisi terkini di tiga lokasi di Papua pasca kontak senjata TNI-Polri dan KKB /Dok Humas Polda Jateng

WARTA PONTIANAK – Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani memastikan seluruh instrumen penegakan hukum yang diatur dalam UU No.5 Tahun 2018 dapat dimaksimalkan.

Hal ini terkait keputusan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua merupakan organisasi/ individu teroris.

Namun, ia menyampaikan pemerintah akan memastikan bahwa tindakan penegakan hukum yang akan dilakukan oleh aparat penegak hokum, tidak akan eksesif yang bisa berdampak negatif pada masyarakat.

Untuk itu, Jaleswari mengharapkan agar organisasi masyarakat sipil, masyarakat adat dan gereja tidak khawatir dan tetap beraktivitas seperti biasa, dalam melakukan kerja-kerja pengabdian masyarakat sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Penyebutan KKB Papua Sebagai Teroris, Jaleswari Pramodhawardani: Berdasarkan Fakta Tindakan Kekerasan

Serta diharapkan turut bekerja sama dalam melakukan pemantauan, agar kegiatan penegakan hukum sejalan dengan prinsip-prinsip hukum dan HAM. Sehingga harapan semua pihak menciptakan Provinsi Papua yang damai dan sejahtera bisa terwujud.

“Pemerintah sedang menyiapkan kerangka operasi yang komprehensif, yang memerhatikan secara ketat prinsip-prinsip HAM,” katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Teroris KKB Papua Siap Ladeni Pasukan Setan TNI: Anda Tidak Akan Bisa Keluar".

Namun lanjut Jaleswari, kepentingan yang utama adalah memulihkan keamanan dan menghentikan teror yang meningkat dan berlanjut di masyarakat akhir-akhir ini.

Baca Juga: Di Cap Teroris, KKB Papua Tantang Pasukan Setan TNI

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x