Menko Polhukam Mahfud MD Sebut KKB Papua Dikategorikan Sebagai Teroris

- 30 April 2021, 16:27 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

WARTA PONTIANAK – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI,  Mahfud MD mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dikategorikan sebagai teroris.

Hal ini berdasarkan ketentuan UU Nomor 5/2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15/2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam UU itu disebutkan, teroris adalah orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Sementara terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Satgas Nemangkawi Untuk Tidak gentar Terhadap KKB Papua

Sehingga berdasarkan definisi yang dicantumkan di dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tersebut, maka apa yang dilakukan KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Mahfud MD: Pemerintah Kategorikan KKB di Papua Sebagai Teroris", hal ini membuat, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) angkat bicara.

Mahfud MD mengatakan bahwa organisasi atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.

“Guna menangani tindakan-tindakan kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan teroris,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x