Pelajar yang Menjambret di Jagakarsa Berhasil Diringkus Polisi

- 18 Mei 2021, 16:04 WIB
Pelajar yang Menjambret di Jagakarsa Berhasil Diringkus Polisi
Pelajar yang Menjambret di Jagakarsa Berhasil Diringkus Polisi /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Pelaku penjambretan terhadap seorang ibu dan anaknya di Jalan Balai Rakyat Jagakarsa, Jakarta Selatan berhasil diringkus oleh personel Opsnal Polsek Jagakarsa.

Baca Juga: Pura-pura Tanya Alamat, Spesialis Jambret Tarik Kalung di Leher Wanita Paruh Baya

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Endang Sukmawijaya mengatakan pelaku yang diamankan berinisial MK (17). Pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar ini diamankan di wilayah Cimanggis, Kota Depok.

"Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali, tapi yang berhasil yang sekarang. Tiga TKP, dua gagal, satu berhasil," ujar Kompol Endang saat dikonfirmasi, Selasa 18 Mei 2021.

Aksi penjambretan ini, kata Endang berawal saat pelaku yang mengendarai sepeda motor melihat korban FN (32) bersama anaknya sedang berjalan. MK kemudian memutarbalik dan secepat kilat merampas tas wanita tersebut.

Baca Juga: Jambret Handphone, AR Diamankan Warga Gang Saleh

Menurutnya, akibat tindakan ini korban mengalami kerugian senilai Rp5,5 juta dan sebuah handphone.

"Pelaku mengaku hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang," ucapnya.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Jagakarsa. Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga: Pencuri Motor di Singkawang Babak Belur Dihajar Massa

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x