Ferdinand Hutahaean: Said Didu Bangun Opini Seolah-olah ada yang Gembira atas Batalnya Ibadah Haji

- 4 Juni 2021, 13:25 WIB
Ferdinand Hutahaean: Said Didu Bangun Opini Seolah-olah Ada yang Gembira atas Batalnya Ibadah Haji
Ferdinand Hutahaean: Said Didu Bangun Opini Seolah-olah Ada yang Gembira atas Batalnya Ibadah Haji /Tangkap layar/Twitter/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriyah.

Baca Juga: Buntut Pembatalan Ibadah Haji 2021, 128 CJH Kapuas Hulu Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Keputusan ini menuai reaksi dari masyarakat. Salah satunya mantan Sekretaris BUMN, Said Didu yang dilontarkan melalui akun twitter miliknya.

“Apakah para buzzeRp dan para islamphobia sedang bergenbira atas “dilarangnya” umat islam Indonesia menunaikan ibadah haji thn ini ?,” tulis Said Didu dikutip Warta Pontianak dalam akun Twitternya, Jumat 4 Juni 2021.

Dengan munculnya tuitan mantan Sekretaris BUMN tersebut memicu kritikan pedas dari pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean yang menurutnya telah memprovokasi masyarakat Indonesia.

Ferdinand dengan tegas mengatakan bahwa cuitan Said Didu tersebut dapat memancing kegaduhan.

Baca Juga: Tok! Ibadah Haji untuk Tahun 2021 Resmi Dibatalkan

Dia berpendapat bahwa pertanyaan yang Said Didu lontarkan tersebut telah membuat opini seolah-olah ada yang senang dengan batalnya haji tahun ini.

“Cuitan org ini provokatif. Mengadu domba konflik horizontal dgn membangun opini bahwa seolah di negeri ini ada yang bergembira atas batalnya haji tahun ini,” balasnya.

Selain kritikan, mantan kader Partai Demokrat itu pun mempertanyakan karir pendidikan Said Didu yang justru membuat pernyataan bernada kebencian.

“Percuma memang gelar panjang kalau nalar tetap cebol dan penuh kebencian,” pungkasnya.

Sebaliknya, semua orang di Indonesia, menurutnya, sedang berduka atas pembatalan Haji tersebut.

"Padahal kita semua prihatin atas haji yang belum bisa berangkat," kata Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Aduh! Indonesia Dikabarkan Tak Dapat Kuota Haji 2021

Sebagai informasi, pertimbangan atas pembatalan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Pertama, ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjamin kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah baik selama berada di embarkasi, debarkasi hingga saat tiba di Arab Saudi.

Kedua, Kemenag menganggap kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji terancam oleh pandemi Covid-19. Terlebih saat ini muncul varian baru Covid-19 hampir di seluruh dunia.

Ketiga, pemerintah menyebut bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi Warga Negara Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Keempat, menjaga jiwa merupakan salah satu maqashid syariah atau tujuan harus dicapai dalam syariat selain menjaga agama, akal, keturunan dan harta.

Baca Juga: Arab Saudi Kaji Larangan Masuk Jamaah Haji Luar Negeri terkait Lonjakan Covid-19 Secara Global

“Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah haji,” kata Menag di Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah