Tak tanggung tanggung, lomba karya jurnalistik ini akan memperebutkan total hadiah Rp200.000.000 yang akan diperebutkan bagi jurnalis media cetak, televisi, foto maupun online.
Untuk persyaratannya sendiri peserta harus merupakan jurnalis yang terverifikasi dewan pers, tak hanya itu karya yang akan diperlombakan harus memenuhi unsur peran pegadaian dalam pembentukan ekosistem ultra mikro.
Selain itu, karya jurnalistik yang dikirimkan harus memenuhi kode etik jurnalistik dan peraturan perundang-undangan terkait dengan durasi maksimal 2 menit untuk televisi dan merupakan karya orisinil yang sudah di muat di media masing masing.
Baca Juga: Lagi! Jurnalis TV Alami Kekerasan, Ketua IJTI Jambi: Polisi Harus Usut Tuntas!
Untuk hasil karya yang diperlombakan dapat dikirim ke email [email protected] paling lambat tanggal 30 Juni 2021. ***