Jurnalis Al Jazeera Akhirnya Dibebaskan Mesir Setelah 4 Tahun Dipenjara

- 7 Februari 2021, 23:32 WIB
ILUSTRASI JURNALISTIK
ILUSTRASI JURNALISTIK /PIXABAY/

WARTA PONTIANAK - Otoritas di Mesir pada Sabtu 6 Februari 2021, membebaskan Mahmoud Hussein, seorang jurnalis Al Jazeera berkebangsaan Mesir, setelah ia mendekam di penjara dan menyandang status sebagai tersangka selama lebih dari empat tahun.

Dilansir dari Antara, Minggu 7 Februari 2021, informasi mengenai bebasnya Mahmoud disampaikan oleh saudara laki-lakinya dan penasihat hukumnya.

Mahmoud ditahan saat ia baru tiba di Kairo dari Doha, Qatar, untuk berlibur. Ia dipenjara sejak Desember 2016 karena dituduh menyebarkan berita bohong, bergabung dengan organisasi terlarang, serta menerima dana asing.

Baca Juga: Palestina Anggap ICC Terlambat, Israel: Kami Tolak Keputusan Itu

Jurnalis Al Jazeera itu pun dilepaskan dari tahanan setelah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir pada Januari sepakat untuk memulihkan kembali hubungan dagang, diplomatik, serta membuka perbatasan dengan Qatar.

Negara-negara Arab itu memutuskan hubungan dengan Qatar pada 2017 karena negara itu dicurigai mendanai organisasi teroris. Namun, Doha membantah tuduhan itu.

Hakim di Pengadilan Kairo memerintahkan agar Mahmoud dibebaskan dengan "pengawasan" sembari menunggu hasil penyelidikan yang dimulai sejak 1 Februari 2021, kata saudara laki-lakinya Nageh Hussein dan pengacaranya Taher Abou al-Nasr.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Jurnalis dan Polsek Pontianak Selatan Bagikan 5000 Masker

Sejauh ini belum jelas apa saja syarat pembebasan Hussein, tetapi menurut saudaranya, ia akan diwajibkan lapor diri ke kantor kepolisian tiap Sabtu dan Selasa.

Jaringan media Al Jazeera menyambut baik putusan hakim.

"... seharusnya tidak ada wartawan yang berada di posisi Mahmoud selama empat tahun terakhir ini hanya karena dia menjalankan tugasnya," kata Al Jazeera lewat pernyataan tertulis yang disiarkan di lamannya.

Baca Juga: Promosi ke Mabes Polri, Kombes Pol Komarudin: Jurnalis Pontianak Top Markotop

"Kami menyambut kabar bahwa ia dapat berkumpul kembali bersama keluarganya, setelah empat tahun waktunya dirampas dan hak-hak dasarnya dilanggar," kata Al Jazeera.

Mesir pada 2015 juga membebaskan tiga wartawan Al Jazeera, yang masing-masing merupakan warga Australia, Mesir-Kanada, dan Mesir, setelah mendekam dalam tahanan selama satu tahun untuk menunggu persidangan.***

 

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x