Pria yang Ngaku Polisi dan Gunakan Pelat Nomor Palsu Ditangkap Petugas

- 16 Juni 2021, 12:12 WIB
Pria yang Ngaku Polisi dan Gunakan Pelat Nomor Palsu Ditangkap Petugas
Pria yang Ngaku Polisi dan Gunakan Pelat Nomor Palsu Ditangkap Petugas /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Seorang pria yang mengendarai minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 2355 TKI yang ngebut di jalan tol terpaksa harus diberhentikan polisi ketika melintas di area tol Kuningan arah Semanggi.

Baca Juga: Polri Usut Bocornya 279 Juta Data Warga Negara Indonesia Peserta BPJS Kesehatan

Namun sang pengemudi yang tidak terima diberhentikan akhirnya mengaku sebagai aparat kepolisian.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan pihaknya memberhentikan mobil tersebut karena curiga terhadap pelat yang diduga palsu.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan Sekaligus Membakar Jenazah Korbannya di Maros Ditangkap Polisi

"Karena dicurigai menggunakan pelat nopol palsu, kemudian diberhentikan," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu 16 Juni 2021.

Namun, pengemudi yang diketahui berinisial AHH ini melawan dan mengaku sebagai aparat polisi. Saat digeledah, pihak kepolisian pun menemukan kartu tanda anggota (KTA) Polri yang diduga palsu.

"Pada saat diberhentikan, si pengemudi ini mengeluarkan kartu identitas Polri dan mengaku sebagai aparat kepolisian yang dinas di Mabes Polri bagian Paminal," sambungnya.

Baca Juga: OPM akan Terus Membunuh Masyarakat Sipil Papua, Pemerintah RI Siap Tumpas Aksi Terorisme

Ditambahkan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal mengatakan, saat ini pengemudi sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ia juga menyebut pihaknya kini tengah mendalami KTA yang diduga palsu tersebut.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x