WARTA PONTIANAK – Sebuah video pemberitaan beredar dari stasiun SBS News Australia, terkait konflik berkepanjangan di Papua pada Senin 14 Juni 2021.
Dalam video tersebut ditampilkan sepotong cuplikan statemen juru bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom yang jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menyatakan bahwa, "TPNPB-OPM mengklaim dan Membenarkan Pihaknya (TPNPB - OPM) melakukan pembunuhan warga sipil termasuk warga asli Papua di daerah mereka (Puncak Papua). Pembunuhan akan terus dilakukan selama diperlukan (mengganggu Pergerakan TPNPB seperti mata mata dan dianggap berpihak pada NKRI)".
Melalui pemberitaan tersebut, dapat menjadi bukti valid bahwa kelompok separatis bersenjata di Papua layak dilabeli teroris karena merekalah yang menebar teror dan menembaki penduduk asli Papua.
Kepala Satgas Ops Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusy menegaskan jika, Pemerintah Indonesia dalam hal ini TNI Polri, selain berjuang di lapangan untuk menumpas paham separatis dan aksi terorisme bersenjata di Papua.
“Kami akan terus berjuang menekan hoax-hoax serta pemutarbalikan fakta oleh Veronica Koman dan para juru bicara Kelompok Separatis Papua,” tegasnya. ***