Miris, Polda NTT Temukan 17 Anak di Bawah Umur Bekerja di Tempat Hiburan Malam di Maumere

- 16 Juni 2021, 12:29 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam
Ilustrasi tempat hiburan malam /PMJ News

WARTA PONTIANAK -  Sedikitnya 17 anak di bawah umur ditemukan oleh Ditreskrimum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur bekerja di sejumlah tempat hiburan malam di Maumere, Kabupaten Sikka.

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Kutabex di Jakbar Disegel karena Langgar PPKM

"Sebelumnya dalam pemeriksaan hanya 16 anak saja yang ditemukan di bawah umur, tetapi diselediki lebih mendalam ternyata jumlahnya bertambah satu sehingga menjadi 17 orang anak di bawah umur yang bekerja di sejumlah tempat hiburan malam di Maumere," kata Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Rishian K Budhiaswanto, Rabu 16 Juni 2021.

Penemuan 17 anak di bawah umur yang bekerja di tempat hiburan malam itu saat kepolisian melakukan kegiatan operasi malam di tempat hiburan malam di Maumere itu pada Selasa malam.

Baca Juga: Pria yang Ngaku Polisi dan Gunakan Pelat Nomor Palsu Ditangkap Petugas

Menurutnya, selama ini memang razia sering dilancarkan di tempat-tempat hiburan malam. Berbekal laporan dan informasi dari warga, polisi menyasar empat lokasi tempat hiburan malam.

Sejumlah lokasi tempat hiburan malam yang disusur itu antara lain tempat hiburan malam L, S, B, dan SH. Dari sejumlah lokasi itu, terdapat 25 pekerja tempat hiburan malam.

"Dari jumlah itulah pada awalnya 16 orang terkonfirmasi di bawah umur, tetapi setelah diselidiki ternyata ada 17 orang," kata dia.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan Sekaligus Membakar Jenazah Korbannya di Maros Ditangkap Polisi

Polisi menegaskan jika pemilik tempat-tempat hiburan malam itu dipastikan akan diperiksa, karena telah mempekerjakan anak di bawah umur, karena hal ini sudah termasuk eksploitasi terhadap anak.*** 

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x