WARTA PONTIANAK - Pemerintah sudah mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (PKH).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah memberikan bantuan sosial tunai kepada 10 juta keluarga yang perekonomiannya rentan terdampak pembatasan-pembatasan yang dijalankan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3 sampai 20 Juli 2021.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima BST Tahap 4 Terbaru Disini!
"Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan, artinya sudah dikirim ke rekening-rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang untuk PT POS juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," katanya, Selasa 6 Juli 2021.
Dirinya mengaku optimistis penyaluran bantuan sosial semasa PPKM Darurat bisa berjalan lebih baik dibandingkan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun lalu karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah diverifikasi.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Segera Siapkan Berkas Ini
"Insya Allah data yang sekarang ini jauh lebih rapih, lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu," katanya.***