Ini Kejutan Bagi Peserta KPM BPNT, dan BST dari Kemensos di Bulan Maret Ini

- 10 Maret 2021, 09:18 WIB
Alasan BPNT Tidak Kunjung Cair, Simak Solusinya
Alasan BPNT Tidak Kunjung Cair, Simak Solusinya /Tangkapan Layar/Dinsos Cilacap

WARTA PONTIANAK - Belum lama ini Kementerian Sosial mengumumkan bahwa pencairan BPNT dan BST untuk bulan Maret akan mengalami keterlambatan. Namun ada kabar gembira bagi KPM BPNT dan BST, yang belum cair bantuan Sembako maupun bantuan sosial tunai sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: Simak Jadwal Pencairan Kartu Sembako atau BPNT di Mulan Maret 2021 Ini

Pada tanggal 8 Maret 2021, adalah waktu terakhir perbaikan data, nomor NIK dan nama KPM yang ada diaplikasi Six Sigma untuk KPM PKH, BPNT dan BST. Hasil perbaikan data tersebut akan diserahkan pada Kemensos.

Data yang dikatakan janggal, terjadi karena nomor NIK berbeda pada KTP dan kartu keluarka (KK). Selain berbeda NIK, nama di EKTP dan dibuku rekening penerima manfaat juga bisa terjadi kesalan. Selain itu, data janggal juga terjadi jika peserta BPNT pindah alamat domisili namun tidak segera melapor ke dinas terkait untuk diperbaharui data kependudukanya.

Bagi peserta KPM PKH, BPNT, dan BST terkait KTP dan KK untuk berhati-hati mengenai data kependudukan tersebut. Karena bantuan disalurkan kepada peserta KPM yang data-data kependudukanya valid.

Baca Juga: BPNT Rp2,4 Juta Telah Disalurkan ke KPM, Cek Penerima di di dtks.kemensos.go.id

Informasi terkait tertundanya bantuan KPM PKH, BPNT dan BST didaerah tidak lain karena data-data kependudukanya tidak singkron. Banyak ditemukan nomor NIK yang tidak sama pada Dinas Pencatan Sipil.

Bagi peserta KPM PKH, BPNT dan BST yang datanya sudah diperbaiki akan cair bantuan KPM nya. Perbaikan data yang dilakukan pemerintah merupakan usaha agar penerima bantuan sosial tepat sasaran. Untuk pencairan sembako BPNT diwilayah daerah-daerah, akan dilakukan pada minggu ketiga dan minggu keempat Maret 2021.

Kemungkinan jumlah bantuan akan menjadi dua kali lipat bahkan tiga kali lipat. Tergantung berapa bulan bantuan yang tertunda dibulan sebelunya. Hal ini terjadi karena bantuan sudah dianggarkan dari pemerintah. UntuK dicairkan pada setiap bulanya. Sehingga dana bantuan sosial harus tetap disalurkan kepada penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x