WARTA PONTIANAK - Guna menekan lajunya penyebaran Covid-19, berbagai macam upayapun telah dilakukan oleh pemerintah, yakni dari mulai penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM), protokol kesehatan Covid-19 dan program vaksinasi.
Khusus untuk vaksinasi sendiri, pemerintah akan mempercepat program vaksinasi nasional yang dilaksanakan dengan prioritas berbasis resiko.
“Kita memberikan prioritas vaksinasi ini berbasis risiko, provinsi-provinsi yang kasus aktifnya tinggi akan kita berikan lebih banyak. Yang tinggi itu, Banten, DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali. Itu yang paling tinggi karena kemungkinan terkenanya juga banyak, masuk ke rumah sakitnya juga banyak, dan yang wafatnya juga paling banyak. Provinsi-provinsi itu otomatis akan mendapatkan prioritas,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip dari Sekretariat Kabine, Selasa 27 Juli 2021.
Menurutnya, vaksinasi juga diprioritaskan pemerintah kepada masyarakat dengan risiko tinggi, yakni kelompok lanjut usia dan masyarakat yang mempunyai komorbid.
“Kita juga akan memprioritaskan orang-orang yang risiko tinggi, orang yang usianya lanjut, orang yang punya komorbid. Itu yang harus kita utamakan. Kita lindungi mereka dahulu, kita berikan vaksin,” ujar Budi.
Ia menyebut, hingga 26 Juli vaksinasi telah mencapai sekitar 60 juta dosis vaksin, baik untuk dosis pertama maupun dosis kedua.
Selain itu, untuk mempercepat program vaksinasi ini pemerintah pun akan berupaya untuk mengamankan stok vaksin, sehingga dapat mengakomodir kebutuhan vaksinasi masyarakat.
Baca Juga: Pekerja Terdampak PPKM Bisa Dapat BSU, Simak! Cara Cek Terbaru Lewat WhatsApp Ini