Untuk mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji, pekerja wajib memiliki rekening di salah bank himpunan negara (Himbara) yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai lembaga penyalur BSU Rp1 juta.
Namun, jangan khawatir bagi pekerja yang belum mempunyai rekening di salah satu Himbara, karena pemerintah melalui Kemnaker akan membuatkan rekening, sehingga pekkerja yang masuk dalam daftar penerima dapat memperoleh BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji.